Instansi Pemerintah berbasis Online.
Instansi Pemerintah berbasis Online.
Proses pelaporan kinerja dari awal sampai akhir penetapan nilai kinerja Unit
Masing-masing unitkerja menandatangani perjanjian kinerja.
MulaiSeluruh unitkerja yang telah menandatangani perjanjian kinerja, menetapkan dan menginput target dari masing-masing indikator kinerja yang telah disepakati
Awal tahunSeluruh unitkerja yang telah menetapkan target masing-masing indikator kinerja utama,
melaporkan capaian masing-masing indikator kinerja tersebut
Biro perencanaan memverifikasi capaian yang telah di laporkan oleh masing-masing unitkerja
Setelah dilakukan verifikasi data capaian, selanjutnya capaian tersebut dihitung kemudian ditetapkan Nilai kinerja unit tersebut
AkhirBiro Perencanaan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi
© 2017 Biro Perencanaan
Sekretariat Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Republik Indonesia.